Pendirian CV

Pilih Sesuai Kebutuhan

Pendirian CV

IDR 2.300 000
Akta Notaris
SK Menteri
e NPWP
7 Hari Kerja

Pendirian CV Lengkap

IDR 3.500 000
Pengecekan Nama CV
Akta Notaris
SK Kemenkumham
NPWP & SKT Pajak
NIB & Sertifikat Standar
7 - 14 Hari Kerja

Pendirian CV + Virtual Office

IDR 4.000 000
Pengecekan Nama CV
Akta Pendirian
SK Kemenkumham
NPWP & SKT Pajak
NIB & Sertifikat Standar
Kantor Virtual Office 1 Tahun (Balikpapan)
7 - 14 Hari Kerja

Perubahan Akta Pendirian.........................................................................................................

Penutupan CV.....................................................................................................................................

Penambahan KBLI............................................................................................................................

Proses Pendirian

Melengkapi Persyaratan

Isi formulir pendirian yang kami sediakan. Anda akan menerima draft akta dan dokumen lainnya untuk dikonfirmasi.

Peroses Pendirian CV

Anda perlu mengkonfirmasi dokumen-dokumen. Setelahnya dokumen akan difinalisasi sesuai prosedur legalitas yang berlaku

Penerbitan Dokumen Pendirian CV

Setelah dokumen selesai diproses, softcopy akan segera dikirimkan kepada Anda, diikuti dengan pengiriman hardcopy dokumen pendirian untuk melengkapi administrasi Anda.

Tanya Jawab

Ada beberapa keuntungan dalam mendirikan CV yang perlu dipertimbangkan:

    1. Pendanaan yang Fleksibel: CV memungkinkan kombinasi modal dari mitra aktif (yang terlibat dalam manajemen sehari-hari) dan mitra pasif (yang hanya menyumbangkan modal). Ini memungkinkan penggalangan dana yang lebih mudah daripada hanya dari sumber internal.

    2. Tanggung Jawab Terbatas: Bagi mitra pasif, tanggung jawab terbatas hanya sebatas jumlah modal yang disetor. Ini berarti aset pribadi mereka dilindungi dari risiko kegagalan usaha.

    3. Kemitraan dan Kolaborasi: CV memfasilitasi kemitraan antara individu dengan keahlian dan modal yang berbeda. Ini memungkinkan pembagian tugas dan risiko, serta memanfaatkan kekuatan dan keahlian masing-masing mitra.

    4. Fleksibilitas dalam Manajemen: Struktur CV relatif sederhana, yang memungkinkan fleksibilitas dalam pengaturan kepemilikan dan pengambilan keputusan di antara mitra.

    5. Pajak: Beberapa yurisdiksi memberikan perlakuan pajak yang menguntungkan bagi CV, terutama dalam hal pendapatan dan penjualan saham.

CV biasanya lebih cocok untuk usaha kecil hingga menengah yang menginginkan struktur kepemilikan yang lebih fleksibel dan penggalangan modal yang mudah. Namun, untuk usaha besar atau yang beroperasi di industri tertentu, PT atau bentuk perusahaan lain mungkin lebih sesuai karena kebutuhan legalitas dan struktur yang lebih kompleks.

PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum yang modalnya terbagi dalam saham dan tanggung jawab pemegang saham terbatas pada jumlah saham yang dimiliki. Sedangkan CV (Commanditaire Vennootschap) adalah persekutuan yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif, dan tanggung jawab sekutu tidak terbatas.

Pertimbangkan tujuan bisnis Anda, struktur kepemilikan yang diinginkan, serta kebutuhan akan modal dan fleksibilitas. Konsultasikan dengan penasihat hukum atau konsultan bisnis untuk mendapatkan saran yang tepat sebelum mengambil keputusan.

    • Fotokopi KTP Persero Aktif dan Persero Pasif
    • Fotokopi NPWP Persero Aktif dan Persero Pasif
    • Stempel Perusahaan

*NOTE
  • Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif
  • Suami-Istri yang mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
  • Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)
  1. Tidak ada Modal Minimal
  2. Tidak ada Batasan untuk Nama Perusahaan
  3. Sistem Pengambilan Keputusan yang Lebih Cepat
  4. Sistem Perpajakan yang Lebih Mudah.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Company

About Us

Contact Us

Products

Services

Blog

Features

Analytics

Engagement

Builder

Publisher

Help

Privacy Policy

Terms

Conditions

Product

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.
© 2023 Created with Royal Elementor Addons